Senin, 11 Januari 2016

Masyarakat Ekonomi Asean ( MEA )

PENDAHULUAN

Kalimat “Satu Visi – Satu Identitas – Satu Komunitas” – menjadi visi dan komitmen bersama yang hendak diwujudkan oleh ASEAN pada tahun 2020. Tetapi mungkinkah cita-cita tersebut dapat dicapai oleh negara-negara ASEAN (Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailan, Brunai Darussalam, Kamboja, Vietnam, Laos dan Myanmar) dalam waktu kurang dari satu dasawarsa lagi. Berdasarkan catatan dan laporan dari berbagai sumber menunjukkan bahwa cita-cita bersama yang terintegrasi dalam suatu komunitas yang disebut Masyarakat Asean(Asean Community) ini masih harus menghadapi berbagai tantangan dan rintangan yang terdapat pada masing-masing negara anggota.

Beberapa tahapan awal mesti diwujudkan untuk merealisasikan target atau sasaran bersama Masyarakat Asean tersebut, di antaranya adalah melalui penerapan Masyarakat Ekonomi Asean (Asean Economic Community) pada tahun 2015.

Kesepakatan bersama untuk mengintegrasikan berbagai negara Asean (Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, Brunai Darussalam, Kamboja, Vietnam, Laos dan Myanmar) yang masing-masing memiliki latar-belakang sosial-budaya, ideologi politik, ekonomi dan kepentingan berbeda ke dalam suatu komunitas yang disebut Masyarakat Ekonomi Asean ini masih menghadapi sejumlah kendala besar, khususnya bagi Indonesia yang masih dihadapkan dengan berbagai masalah multi dimensi yang sarat kepentingan.

Masyarakat Ekonomi Asean dengan sasarannya yang mengintegrasikan ekonomi regional Asia Tenggara menggambarkan karakteristik utama dalam bentuk pasar tunggal dan basis produksi, kawasan ekonomi yang sangat kompetitif, kawasan pengembangan ekonomi yang merata atau seimbang, dan kawasan yang terintegrasi sepenuhnya menjadi ekonomi global.Sebagai pasar tunggal kawasan terpadu Asean dengan luas sekitar 4,47 juta km persegi yang didiami oleh lebih dari 600 juta jiwa dari 10 negara anggota ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan memacu daya saing ekonomi kawasan Asean yang diindikasikan melalui terjadinya arus bebas (free flow) : barang, jasa, investasi, tenaga kerja, dan modal.

PENGERTIAN MEA ( MASYARAKAT EKONOMI ASEAN)

MEA adalah bentuk integrasi ekonomi ASEAN dalam artian adanya system perdagaangan bebas antara Negara-negara asean. Indonesia dan sembilan negara anggota ASEAN lainnya telah menyepakati perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC). 

Pada KTT di Kuala Lumpur pada Desember 1997 Para Pemimpin ASEAN memutuskan untuk mengubah ASEAN menjadi kawasan yang stabil, makmur, dan sangat kompetitif dengan perkembangan ekonomi yang adil, dan mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial-ekonomi.
Pada KTT Bali pada bulan Oktober 2003, para pemimpin ASEAN menyatakan bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan menjadi tujuan dari integrasi ekonomi regional pada tahun 2020, ASEAN Security Community dan Komunitas Sosial-Budaya ASEAN dua pilar yang tidak terpisahkan dari Komunitas ASEAN. Semua pihak diharapkan untuk bekerja secara yang kuat dalam membangun komunitas ASEAN pada tahun 2020 mendatang.

Selanjutnya, Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN yang diselenggarakan pada bulan Agustus 2006 di Kuala Lumpur, Malaysia, sepakat untuk memajukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dengan target yang jelas dan jadwal untuk pelaksanaan.

Pada KTT ASEAN ke-12 pada bulan Januari 2007, para Pemimpin menegaskan komitmen mereka yang kuat untuk mempercepat pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015 yang diusulkan di ASEAN Visi 2020 dan ASEAN Concord II, dan menandatangani Deklarasi Cebu tentang Percepatan Pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015 Secara khusus, para pemimpin sepakat untuk mempercepat  pembentukan Komunitas Ekonomi ASEAN pada tahun 2015 dan untuk mengubah ASEAN menjadi daerah dengan perdagangan bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil, dan aliran modal yang lebih bebas.

KARAKTERISTIK MEA ( MASYARAKAT EKONOMI ASEAN)

Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) adalah realisasi tujuan akhir dari integrasi ekonomi yang dianut dalam Visi 2020, yang didasarkan pada konvergensi kepentingan negara-negara anggota ASEAN untuk memperdalam dan memperluas integrasi ekonomi melalui inisiatif yang ada dan baru dengan batas waktu yang jelas. dalam mendirikan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), ASEAN harus bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip terbuka, berorientasi ke luar, inklusif, dan berorientasi pasar ekonomi yang konsisten dengan aturan multilateral serta kepatuhan terhadap sistem untuk kepatuhan dan pelaksanaan komitmen ekonomi yang efektif berbasis aturan.

Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan membentuk ASEAN sebagai pasar dan basis produksi tunggal membuat ASEAN lebih dinamis dan kompetitif dengan mekanisme dan langkah-langkah untuk memperkuat pelaksanaan baru yang ada inisiatif ekonomi; mempercepat integrasi regional di sektor-sektor prioritas; memfasilitasi pergerakan bisnis, tenaga kerja terampil dan bakat; dan memperkuat kelembagaan mekanisme ASEAN. Sebagai langkah awal untuk mewujudkan Masyarakat Ekonomi ASEAN.

Pada saat yang sama, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan mengatasi kesenjangan pembangunan dan mempercepat integrasi terhadap Negara Kamboja, Laos, Myanmar dan VietNam melalui Initiative for ASEAN Integration dan inisiatif regional lainnya. 

Bentuk Kerjasamanya adalah :

- Pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan kapasitas;
- Pengakuan kualifikasi profesional;
- Konsultasi lebih dekat pada kebijakan makro ekonomi dan keuangan;
- Langkah-langkah pembiayaan perdagangan;
- Meningkatkan infrastruktur
- Pengembangan transaksi elektronik melalui e-ASEAN;
- Mengintegrasikan industri di seluruh wilayah untuk mempromosikan sumber daerah;
- Meningkatkan keterlibatan sektor swasta untuk membangun Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
- Pentingnya perdagangan eksternal terhadap ASEAN dan kebutuhan untuk Komunitas ASEAN secara keseluruhan untuk tetap melihat ke depan, 

karakteristik utama Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA):

- Pasar dan basis produksi tunggal,
- Kawasan ekonomi yang kompetitif,
- Wilayah pembangunan ekonomi yang merata
- Daerah terintegrasi penuh dalam ekonomi global.

Karakteristik ini saling berkaitan kuat. Dengan Memasukkan unsur-unsur yang dibutuhkan dari masing-masing karakteristik dan harus memastikan konsistensi dan keterpaduan dari unsur-unsur serta pelaksanaannya yang tepat dan saling mengkoordinasi di antara para pemangku kepentingan yang relevan.

PERUBAHAN – PERUBAHAN SETELAH ADA MEA ( MASYARAKAT EKONOMI ASEAN)

Prosedur Bea Cukai Lebih Sederhana

Menurut Tari, Masyarakat Ekonomi ASEAN akan memiliki sistem yang dapat memantau pergerakan barang dalam perjalanannya ke negara-negara ASEAN. Tidak hanya itu, izin barang ekspor pun akan lebih cepat. Ini akan menghemat waktu dan biaya ekspor.

Adanya Sistem Self-Certification

Ini adalah sistem yang memungkinkan pengekspor menyatakan keaslian produk mereka sendiri dan menikmati tarif preferensial di bawah skema ASEAN-FTA (Free Trade Area). Tanggung jawab utama dari sertifikasi asal dilakukan oleh perusahaan yang ikut berpartisipasi dengan menyertakan faktur komersial dokumen seperti tagihan, delivery order, atau packaging list.
Fungsinya adalah memudahkan pebisnis dalam melakukan ekspansi ke negara-negara anggota ASEAN lainnya.

Harmonisasi Standar Produk

Meski masih belum ditetapkan seperti apa standar dari masing-masing jenis produk, namun ASEAN akan memberlakukan sistem yang meminta masing-masing industri agar sesuai dengan standar kualitas mereka.
Hingga saat ini, terdapat 7 jenis produk yang menjadi prioritas mereka.
- Produk karet
- Obat tradisional
- Kosmetik
- Pariwisata
- Sayur dan buah segar
- Udang dan budidaya perikanan
- Ternak

Selain ketiga hal di atas, ada juga penjelasan bahwa pemerintah akan mendukung program globalisasi UKM, seperti:

- Mencari pasar baru di luar negeri
- Promosi ekspor
- Delegasi promosi perdagangan
- Mendorong spesialisasi dalam memperluas pasar luar negeri
- Mendukung pencapaian standar internasional
- Mendukung pengembangan global brand

Memberi bantuan kepada UKM yang memiliki prospek baik untuk mengekspor produknya
Tugas utama kita sebagai warga Negara adalah bagaimana merubah  image terhadap barang - barang lokal dibawah standar kualitas yang mayoritas dengan harga relatif mahal dari barang impor. Ya, masih banyaknya anggapan tentang merek luar lebih berkualitas ketimbang produk lokal akan mempersulit pelaku UKM, padahal tidak sepenuhnya begitu.

Untuk itu, tiap UKM harus memperbaiki kualitas produknya agar semua konsumen bisa bangga dengan kualitasnya. Pemerintah juga dirasa perlu untuk terus mengedukasi masyarakat agar cinta terhadap produk lokal, dan masyarakat juga perlu menghilangkan persepsi yang kerap menilai buruk merek lokal.

ELEMEN-ELEMEN UTAMA DALAM MEA 2015

Terdapat empat hal yang akan menjadi fokus MEA pada tahun 2015 yang dapat dijadikan suatu momentum yang baik untuk Indonesia.
Pertama, negara-negara di kawasan Asia Tenggara ini akan dijadikan sebuah wilayah kesatuan pasar dan basis produksi. Dengan terciptanya kesatuan pasar dan basis produksi maka akan membuat arus barang, jasa, investasi, modal dalam jumlah yang besar, dan skilled labour menjadi tidak ada hambatan dari satu negara ke negara lainnya di kawasan Asia Tenggara.

Kedua, MEA akan dibentuk sebagai kawasan ekonomi dengan tingkat kompetisi yang tinggi, yang memerlukan suatu kebijakan yang meliputi competition policy, consumer protection, Intellectual Property Rights (IPR), taxation, dan E-Commerce. Dengan demikian, dapat tercipta iklim persaingan yang adil;  terdapat perlindungan berupa sistem jaringan dari agen-agen perlindungan konsumen; mencegah terjadinya pelanggaran hak cipta; menciptakan jaringan transportasi yang efisien, aman, dan terintegrasi; menghilangkan sistem Double Taxation, dan; meningkatkan perdagangan dengan media elektronik berbasis online.

Ketiga, MEA pun akan dijadikan sebagai kawasan yang memiliki perkembangan ekonomi yang merata, dengan memprioritaskan pada Usaha Kecil Menengah (UKM). Kemampuan daya saing dan dinamisme UKM akan ditingkatkan dengan memfasilitasi akses mereka terhadap informasi terkini, kondisi pasar, pengembangan sumber daya manusia dalam hal peningkatan kemampuan, keuangan, serta teknologi. 

Keempat, MEA akan diintegrasikan secara penuh terhadap perekonomian global. Dengan dengan membangun sebuah sistem untuk meningkatkan koordinasi terhadap negara-negara anggota. Selain itu, akan ditingkatkan partisipasi negara-negara di kawasan Asia Tenggara pada jaringan pasokan global melalui pengembangkan paket bantuan teknis kepada negara-negara Anggota ASEAN yang kurang berkembang. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kemampuan industri dan produktivitas sehingga tidak hanya terjadi peningkatkan partisipasi mereka pada skala regional namun juga memunculkan inisiatif untuk terintegrasi secara global.

DAMPAK MEA 2015 BAGI INDONESIA

Bagi Indonesia sendiri, MEA akan menjadi kesempatan yang baik karena hambatan perdagangan akan cenderung berkurang bahkan menjadi tidak ada. Hal tersebut akan berdampak pada peningkatan eskpor yang pada akhirnya akan meningkatkan GDP Indonesia. Di sisi lain, muncul tantangan baru bagi Indonesia berupa permasalahan homogenitas komoditas yang diperjualbelikan, contohnya untuk komoditas pertanian, karet, produk kayu, tekstil, dan barang elektronik (Santoso, 2008). Dalam hal ini competition risk akan muncul dengan banyaknya barang impor yang akan mengalir dalam jumlah banyak ke Indonesia yang akan mengancam industri lokal dalam bersaing dengan produk-produk luar negri yang jauh lebih berkualitas. Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan defisit neraca perdagangan bagi Negara Indonesia sendiri.

Pada sisi investasi, kondisi ini dapat menciptakan iklim yang mendukung masuknya Foreign Direct Investment (FDI) yang dapat menstimulus pertumbuhan ekonomi melalui perkembangan teknologi, penciptaan lapangan kerja, pengembangan sumber daya manusia (human capital) dan akses yang lebih mudah kepada pasar dunia. Meskipun begitu, kondisi tersebut dapat memunculkan exploitation risk. Indonesia masih memiliki tingkat regulasi yang kurang mengikat sehingga dapat menimbulkan tindakan eksploitasi dalam skala besar terhadap ketersediaan sumber daya alam oleh perusahaan asing yang masuk ke Indonesia sebagai negara yang memiliki jumlah sumber daya alam melimpah dibandingkan negara-negara lainnya. Tidak tertutup kemungkinan juga eksploitasi yang dilakukan perusahaan asing dapat merusak ekosistem di Indonesia, sedangkan regulasi investasi yang ada di Indonesia belum cukup kuat untuk menjaga kondisi alam termasuk ketersediaan sumber daya alam yang terkandung. 

Dari aspek ketenagakerjaan, terdapat kesempatan yang sangat besar bagi para pencari kerja karena dapat banyak tersedia lapangan kerja dengan berbagai kebutuhan akan keahlian yang beraneka ragam. Selain itu, akses untuk pergi keluar negeri dalam rangka mencari pekerjaan menjadi  lebih mudah bahkan bisa jadi tanpa ada hambatan tertentu. MEA juga menjadi kesempatan yang bagus bagi para wirausahawan untuk mencari pekerja terbaik sesuai dengan kriteria yang diinginkan. Dalam hal ini dapat memunculkan risiko ketenagakarejaan bagi Indonesia. Dilihat dari sisi pendidikan dan produktivitas Indonesia masih kalah bersaing dengan tenaga kerja yang berasal dari Malaysia, Singapura, dan Thailand serta fondasi industri yang bagi Indonesia sendiri membuat Indonesia berada pada peringkat keempat di ASEAN (Republika Online, 2013). 

Dengan hadirnya ajang MEA ini, Indonesia memiliki peluang untuk memanfaatkan keunggulan skala ekonomi dalam negeri sebagai basis memperoleh keuntungan. Namun demikian, Indonesia masih memiliki banyak tantangan dan risiko-risiko yang akan muncul bila MEA telah diimplementasikan. Oleh karena itu, para risk professional diharapkan dapat lebih peka terhadap fluktuasi yang akan terjadi agar dapat mengantisipasi risiko-risiko yang muncul dengan tepat. Selain itu, kolaborasi yang apik antara otoritas negara dan para pelaku usaha diperlukan, infrastrukur baik secara fisik dan sosial(hukum dan kebijakan) perlu dibenahi, serta perlu adanya peningkatan kemampuan serta daya saing tenaga kerja dan perusahaan di Indonesia. Jangan sampai Indonesia hanya menjadi penonton di negara sendiri di tahun 2015 mendatang.

PERSIAPAN MENGHADAPI MEA ( MASYARAKAT EKONOMI ASEAN)

Kesiapan Menjelang Pemberlakukan Masyarakat Ekonomi Asean
Meski tercatat sebagai negara yang memiliki kekayaan sumber daya alam melimpah ruah dengan luas dan populasi terbesar di antara negara-negara lainnya di Asean, Indonesia diperkirakan masih belum siap menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean pada tahun 2015. Pernyataan bernada skeptis atas kesiapan Indonesia menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean juga diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Bidang Tenaga Kerja, Benny Soetrisno beberapa waktu lalu dalam Seminar Kesiapan Tenaga Kerja dalam Menghadapi Pasar Asean.

Pernyataan tersebut adalah sangat beralasan mengingat bahwa masih ada sejumlah masalah mendasar yang menimpa Indonesia dan harus segera diatasi sebelum berlakunya Mayarakat Ekonomi Asean pada tahun 2015. Iklim investasi kurang kondusif yang diindikasikan melalui masalah ruwetnya birokrasi, infrastruktur, masalah kualitas sumber daya manusia dan ketenagakerjaan (perburuhan) serta korupsi merupakan sebagian dari masalah yang saat ini masih menyandera pemerintah Indonesia.

Kendala-kendala tersebut di atas mengakibatkan Indonesia belum dapat mensejajarkan diri untuk “tegak sama tinggi dan duduk sama rendah” di antara negara-negara Asean lainnya. Kekhawatiran ini tercermin melalui pernyataan Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan yang menyebutkan bahwa Indonesia masih harus mengerjakan banyak hal untuk mempersiapkan diri menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean. Menteri ini juga mengakui bahwa Indonesia bukan satu-satunya negara Asean yang masih memerlukan persiapan lebih banyak.

Kondisi serupa juga dialami oleh beberapa negara Asean lainnya. Myanmar, misalnya, juga menghadapi kendala yang tidak jauh berbeda. Bahkan para pengusaha Myanmar sendiri mengaku belum siap untuk bergabung dalam pasar Masyarakat Ekonomi Asean.

Kekhawatiran atas kesiapan semua negara anggota Asean untuk pemberlakuan Masyarakat Ekonomi Asean juga terungkap melalui suvey yang dilakukan oleh Kamar Dagang Amerika di Singapura. Survey yang melibatkan 475 pengusaha senior Amerika tersebut mengungkapkan bahwa 52 persen responden tidak percaya Masyarakat Ekonomi Asean dapat diwujudkan pada tahun 2015.

Adalah tidak berlebihan jika kemudian kita memunculkan suatu pertanyaan besar : “Sudah siapkah Industri Nasional berkompetisi dalam Mayarakat Ekonomi Asean yang lebih populer dengan istilah Pasar Bebas ASEAN ini pada akhir tahun 2015 nanti?”
Langkah & Persiapan Menghadapi Era Pasar Bebas Asean.

Berangkat dari pertanyaan tersebut di atas, pemerintah dituntut untuk segera mempersiapkan langkah & strategi menghadapi ancaman hempasan gelombang tsunami ekonomi “Masyarakat Ekonomi Asean” dengan menyusun dan menata kembali kebijakan-kebijakan nasional yang diarahkan agar dapat lebih mendorong dan meningkatkan daya saing (competitiveness) sumber daya manusia dan industri di Indonesia. Taraf daya saing nasional ini perlu segera ditingkatkan mengingat bahwa berdasarkan Indeks Daya Saing Global 2010, tingkat daya saing Indonesia hanya berada pada posisi 75 atau jauh tertinggal dibanding Vietnam (posisi 53) yang baru merdeka dan baru bergabung ke dalam ASEAN.

Dengan kata lain, pemerintah harus segera memperkuat kebijakan & langkah-langkah yangpro-bisnis atau pro-job, bukan memperkuat kebijakan & langkah populis seperti yang terjadi belakangan ini yang diindikasikan dengan adanya kenaikan upah minimun regional (UMP/UMK) yang sangat drastis di beberapa daerah pada awal tahun 2013 ini. Jika tidak, Indonesia bisa dipastikan hanya akan menjadi pasar potensial bagi negara ASEAN lainnya, bukannya menjadi pemain utama di kawasan Asean. Indonesia disebut-sebut sebagai negara paling menarik bagi pengembangan usaha baru, yang kemudian disusul oleh Vietnam, Thailan dan Myanmar.

Keterlibatan berbagai pihak, mulai dari para pembuat kebijakan hingga masyarakat umum sangatlah diperlukan untuk memastikan kesiapan seluruh elemen bangsa dalam menghadapi pasar bebas yang disebut Masyarakat Ekonomi Asean ini. Berbagai diskusi atau seminar sudah dilakukan pemerintah dengan melibatkan para pakar dari berbagai lembaga pemerintah maupun non-pemerintah guna memastikan kesiapan masyarakat Indonesia menghadapi Pasar Bebas ASEAN 2015 yang menuntut efisiensi dan keunggulan produk yang lebih kompetitif dan inovatif. Meski Masyarakat Ekonomi Asean dipandang sebagai sebuah peluang positif bagi perkembangan ekonomi nasional, namun sejumlah tantangan dan hambatan klasik yang terus menghantui Indonesia dari waktu ke waktu mesti segera diatasi. Hambatan dan tantangan mendasar yang perlu dibenahi pemerintah saat ini, antara lain, mencakup masalah : infrastruktur, birokrasi, masalah kualitas sumber daya manusia dan masalah perburuhan, sinergi kebijakan nasional dan daerah, daya saing pengusaha nasional, korupsi dan pungutan liar yang mengakibatkan ekonomi biaya tinggi (high-cost economy).

Dalam upaya mempersiapkan diri menghadapi perubahan dan sekaligus mengatasi hambatan & tatangan tersebut, Pemerintah harus segera merumuskan dan menetapkan langkah-langkah strategis terpadu dengan melibatkan seluruh komponen bangsa dan pemangku kepentingan (stakeholder). Di samping itu, pembaruan dan perubahan (changes)menjadi sebuah kata kunci yang mesti segera disosialisasikan dan diimplementasikan secara gradual atau bertahap mengingat kemajukan dan keanekaragaman kareakteristik kehidupan sosial dan ekonomi bangsa Indonesia.

Akhirnya, seiring dengan semakin dekatnya tenggat waktu pembentukan Masyarakat Ekonomi Asean 2015, pemerintah juga harus semakin menggencarkan kegiatan sosialisasi Masyarakat Ekonomi Asean 2015 kepada seluruh masyarakat, termasuk jajaran birokrasi di daerah dengan maksud agar tidak terjadinya tumpang-tindih (overlapping) antara kebijakan nasional dengan kebijakan daerah yang selalu mendasarkan pengambilan keputusan berbasis otonomi daerah.

Sumber : 
http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/makro/16/01/07/o0jjnt382-masalah-utama-mea-adalah-kesiapan-bukan-infrastruktur  
https://www.academia.edu/9060383/masyarakat_ekonomi_ASEAN_2015_MEA_2015_ 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar