Jumat, 28 November 2014

Pengaruh Penduduk Dan Lingkungan

Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk terbesar ke 4 setelah Amerika Serikat, China dan India. Jumlah penduduk yang besar, wilayah yang luas, serta kondisi geografis berupa  kepulauan serta persebaran penduduk yang tidak merata menjadi permasalahan tersendiri bagi Indonesia. Jumlah penduduk di Indonesia dari tahun ke tahun bertambah pesat. Hal ini  dapat dilihat dalam kurun waktu 40 tahun (tahun 1971-2010), penduduk Indonesia bertambah sekitar 88 juta jiwa. Berdasarkan data terkini, jumlah penduduk Indonesia sebagaimana yang tercatat dalam sensus penduduk 2010 sebesar 237.641.236 jiwa (www.bps.go.id). Kondisi demikian menimbulkan beragam permasahan kependudukan seperti kemiskinan, kriminalitas, pencemaran lingkungan, keterbatasan sumberdaya alam dan masalah-masalah lainnya. Dimana sangat dibutuhkan kesadaran berbagai pihak bahwa masalah kependudukan merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah, Swasta serta Masyarakat sipil termasuk kelompok remaja sebagai generasi muda bangsa memiliki tanggung jawab yang sama besar.

Sebelum kita membahas gagasan mengenai cara untuk mengatasi pencemaran lingkungan yang mengakibatkan kerusakan keseimbangan lingkungan dan kelestarian alam karena tidak terkendalinya laju kependudukan ini, kita harus mengetahui terlebih dahulu apa dan bagaimana keadaan kependudukan dan lingkungan di Indonesia, pengertian dan jenis-jenis pencemaran lingkungan yang terjadi di Indonesia terkait dengan polusi yang mengusai ibu kota Jakarta, dan bencana-bencana alam yang terjadi akibat ulah manusia sendiri,faktor-faktor penyebabnya, dan cara menanggulanginya ditinjau dari berbagai pihak terkait, serta gagasan untuk mengatasinya.
A.    Relevansi antara jumlah penduduk dengan tingkat kerusakan lingkungan
Menurut UUD 1945 ; Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. Menurut Thomas Robert Malthus dalamEssay on the Principle of Population (1798), dikatakan bahwa “ Penduduk bertambah menurut deret ukur dan bahan makanan bertambah menurut deret hitung ”.
Lingkungan hidup adalah sistem yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dengan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupannya dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Dari definisi diatas tersirat bahwa makhluk hidup merupakan pihak yang selalu memanfaatkan lingkungan hidupnya, baik dalam hal respirasi, pemenuhan kebutuhan pangan, papan dan lain-lain. Manusia sebagai makhluk yang paling unggul di dalam ekosistemnya, memiliki daya dalam mengkreasi dan mengkonsumsi berbagai sumber-sumber daya alam bagi kebutuhan hidupnya.
Ledakan penduduk sebagai akibat pertumbuhan penduduk yang cepat seperti itu memberikan dampak yang buruk bagi kehidupan dan pencemaran lingkungan.
Skema pertumbuhan penduduk di Indonesia
Sumber: BPS.2011 (Welijati,Blogspot)

Sudah banyak sekali terjadi pencemaran lingkungan di Indonesia, yang disebabkan oleh berbagai macam masalah seperti polusi dari kendaraan, banjir yang disebabkan oleh buang sampah sembarangan, serta panasnya bumi karena kurangnya oksigen sebab hutan-hutan banyak ditebang sebagai lahan tempat tinggal manusia, dan tanaman-tanaman semakin berkurang dan semakin sedikit menghasilkan oksigen . Jika ditinjau ulang, seluruh aktivitas yang dapat merusak lingkungan tersebut dan juga menghasilkan polusi, merupakan aktivitas yang dilakukan oleh manusia. Manusia dalam hal ini berperan penting dalam kelangsungan hidup lingkungan di sekitarnya. Semakin banyak jumlah penduduk di suatu tempat cenderung menyebabkan pencemaran dalam suatu lingkungan tersebut.
            Pencemaran atau polusi tidak dapat dihindari, yang dapat dilakukan adalah mengurangi, mengendalikan pencemaran, dan meningkatkan kesadaran serta kepedulian masyarakat kepada lingkungannya. Jumlah penduduk yang makin meningkat menyebabkan kebutuhannya makin meningkat pula. Hal ini berdampak negatif pada lingkungan, yaitu:
1) Makin berkurangnya lahan produktif, seperti sawah dan perkebunan karena lahan tersebut dipakai untuk pemukiman.
2) Makin berkurangnya ketersediaan air bersih. Manusia membutuhkan air bersih untuk keperluan hidupnya. Pertambahan penduduk akan menyebabkan bertambahnya kebutuhan air bersih. Hal ini menyebabkan persediaan air bersih menurun.
3) Pertambahan penduduk juga menyebabkan arus mobilitas meningkat. Akibatnya, kebutuhan alat tranportasi meningkat dan kebutuhan energi seperti minyak bumi meningkat pula. Hal ini dapat menyebabkan pencemaran udara dan membuat persediaan minyak bumi makin menipis.
4) Pertambahan penduduk juga menyebabkan makin meningkatnya limbah rumah tangga, seperti sampah dan lain-lain. Hal ini dapat menyebabkan pencemaran lingkungan

B .Kebijakan program KB dan Generasi Berencana dalam upaya menekan laju pertumbuhan penduduk Untuk Keseimbangan lingkungan dan    Kelestarian Alam
Bagaimana pengendalian penduduk yang sudah dilakukan Indonesia ?. Indonesia telah memiliki badan yang bertugas dalam pengendalian penduduk, berdasarkan UU No 52 Tahun 2009, badan ini berubah dari badan koordinasi menjadi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Program KB merupakan salah satu langkah BKKBN dalam mengendalikan penduduk. Program KB ini diatur dalam beberapa peraturan seperti contohnya PP No 38 tahun 2007 dan UU No 52 tahun 2009. 
Pengendalian penduduk menjadi Pekerjaan Rumah bagi negara Indonesia untuk mengurangi tingkat kerusakan lingkungan. Sayangnya, program KB yang dicanangkan oleh BKKBN melemah ketika awal otonomi daerah digulirkan karena urusan KB dan Kependudukan sudah menjadi urusan pemerintah daerah.  BKKBN daerah yang dulu terkoordinasi dengan BKKBN Pusat saat ini sudah tidak lagi, BKKBN Pusat hanya terkoordinasi dengan BKKBN Provinsi.

Generasi muda merupakan generasi produktif yang terbesar jumlahnya dalam piramida penduduk dan merupakan sasaran program, seperti penundaan usia perkawinan sehingga dapat menekan laju pertumbuhan penduduk. Dengan menunda usia kawin, diharapkan angka kelahiran akan menurun. Mestinya arah pembangunan Program KB lebih mendepankan pada promosi baik melalui media cetak, elektronik maupun media luar ruang dengan sasaran kepada generasi muda. Promosi dapat dilakukan diberbagai tempat yang bisa di jangkau atau dilihat oleh anak-anak muda tersebut. 

Program Keluarga Berencana dipandang mampu menekan laju pertumbuhan penduduk karena program tersebut memiliki tujuan:

Tujuan umum : 
Meningkatkan kesejahteraan ibu, anak dalam rangka mewujudkan NKKBS (Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera) yang menjadi dasar terwujudnya masyarakat yang sejahtera dengan mengendalikan kelahiran sekaligus menjami terkendalinya pertambahan penduduk.
Tujuan khusus:
  •  Meningkatkan jumlah penduduk untuk menggunakan alat kontrasepsi.
  •  Menurunnya jumlah angka kelahiran bayi.
  •  Meningkatnya kesehatan keluarga berencana dengan cara penjarangan kelahiran.
Selain program Keluarga Berencana, pemerintah dalam hal ini BKKBN juga memiliki program PKBR yang bertujuan untuk menyiapkan Generasi Berencana. Salah satu tujuan program ini adalah Pendewasaan Usia Perkawinan. Program ini dipandang penting mengingat generasi muda merupakan generasi produktif yang terbesar jumlahnya dalam piramida penduduk dan merupakan sasaran program, seperti penundaan usia perkawinan sehingga dapat menekan laju pertumbuhan penduduk. Dengan menunda usia kawin, diharapkan angka kelahiran akan menurun. Mestinya arah pembangunan Program KB lebih mengendapkan pada promosi baik melalui media cetak, elektronik maupun media luar ruang dengan sasaran kepada generasi muda. Promosi dapat dilakukan diberbagai tempat yang bisa dijangkau atau dilihat oleh anak-anak muda tersebut.

Guna mencapai berbagai tujuan diatas, BKKBN melakukan perumusan ulang atas Visi dan Misi dalam mengemban tugasnya. Visi BKKBN sekarang ini adalah ‘’Penduduk Seimbang 2015’’ dengan Misi ‘’Mewujudan Pembangunan yang Berwawasan Kependudukan dan Mewujudkan Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera’’.
Kata seimbang pada Visi Misi di atas juga mengandung makna adanya keseimbangan antara jumlah penduduk dengan sumber daya alam dan kondisi lingkungan yang ada. Sebagaimana yang termuat dalam UU nomor52/09 pasal 33:1 yang menyebutkan bahwa mobalitas Penduduk bertujuan untuk tercapainya persebaran penduduk optimal, didasarkan pada keseimbangan jumlah penduduk dengan daya dukung alam dan daya tampung lingkungan.

C.KESIMPULAN
Laju pertumbuhan penduduk sangat berpengaruh terhadap kerusakan lingkungan.  Untuk mengantisipasi hal tersebut, perlu dilakukan upaya penekanan jumlah penduduk dan pelestarian lingkungan agar kualitas lingkungan tetap terjaga sehingga kualitas hidup manusia makin baik ke depannya. Ujung dari semua ledakan penduduk itu adalah kerusakan lingkungan dengan segala dampak ikutannya seperti menurunnya kualitas pemukiman dan lahan yang ditelantarkan, serta hilangnya fungsi ruang terbuka. Dampak lonjakan populasi bagi lingkungan sebenarnya tidak sederhana. Persoalannya rumit mengingat persoalan terkait dengan manusia dan lingkungan hidup. Butuh kesadaran besar bagi tiap warga negara, khususnya pasangan yang baru menikah, untuk merencanakan jumlah anak. Untuk itu diperlukan perencanaan program Keluarga Berencana sebagai upaya pengendalian laju pertumbuhan penduduk serta mengintegrasikan isu lingkungan kedalam pendidikan berwawasan kependudukan.

D.SARAN
  1. Mengadvokasi pemerintah daerah dengan menampilkan fakta-fakta mengenai permasalahan kependudukan mengingat permasalahan kependudukan sudah menjadi wewenang dan tanggung jawab pemerintah daerah setelah diberlakukannya otonomi daerah. 
  2. Revitalisasi berbagai program KB yang bertujuan menekan laju pertumbuhan penduduk
  3. Dikembangkan materi pendidikan kependudukan yang berbasis pada isu lingkungan hidup. Hal diperlukan guna membentuk kesadaran bagi generasi muda akan pentingnya menjaga keseimbangan lingkungan dan kelestarian alam.


Sumber : http://mdm99.blogspot.com/2014/06/pengaruh-pertambahan-penduduk-terhadap.html 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar